Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, kunci jawaban soal UN itu ditemukan di salah satu SMP Negeri di Medan.
"Kita yakin dari bentuk kertasnya itu begitu rapi dan ada sandi yang harus dipahami, ini salah satu keyakinan kita adalah kebocoran, kertas ini kita temukan di ruangan 11 saat mata pelajaran Bahasa Indonesia," kata Abyadi kepada wartawan di kantor Ombudsman Sumut Jalan Majapahit, Kecamatan Medan Baru, Medan, Senin (4/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat melihat itu kita langsung memotretnya dari luar kaca jendela seterusnya kita meminta pengawas ujian untuk memperlihatkan kepada kita. Nah saat diperlihatkan kepada kita terselip kertas berukuran mini itu lalu kita ambillah," kata Abyadi.
Abyadi mengatakan penemuan ini akan disampaikan kepada Ombudsman pusat dan juga di tingkat lokal akan disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
"Harus ada tindakan perbaikan sektor pendidikan di Medan, hal ini sangat memprihatinkan, ini adalah bentuk ketidakjujuran dalam melaksanakan UN," kata Abyadi.
(rul/try)











































