Β
"Dalam prostitusi jelas ada perbudakan, kriminalisasi, eksploitasi dan perdagangan manusia, " kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Harlah Ke-69 Muslimat NU se-Kalimantan Selatan dan konferensi Cabang Muslimat NU Kabupaten Tapin, Minggu (3/5/2015). Demikian siaran pers Kemensos yang diterima detikcom.
Β
Pancasila sebagai dasar negara seharusnya mempu menjaga moral bangsa Indonesia. Sebab, pada lima sila di dalamnya mengandung ajaran moralitas yang luhur.
Β
Contoh global dalam penanganan prostitusi, yaitu dengan memberikan hukuman berat terhadap orang yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.
Β
"Swedia menjadi contoh global dari negara yang mampu menurunkan jumlah pengguna jasa prostitusi secara signifikan, " katanya.
Β
Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pengguna jasa prostitusi di negara tersebut bisa ditekan hingga 75 persen dan kaum Adam peminatnya turun 80 persen.
Β
"Di Swedia saja bisa, masa di negara kita tidak bisa, marilah kita berdoa bersama para pemuka agama agar kita mampu seperti Swedia, " ajaknya.
Menurut catatan detikcom, hukum di Swedia menempatkan praktik prostitusi sebagai kekerasan terhadap wanita. Jeratan hukum tidak menargetkan kepada wanita, tapi kepada pria hidung belang dan mucikarinya.
(nrl/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini