"Para pelaku tergolong sadis. Kalau tepergok korban, pelaku tak segan-segan melukai dan meletuskan senpi rakitan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolresrabes Bandung, Senin (13/4/2015).
Ketiga pelaku terkena terjangan timah panas senpi polisi yaitu DL, AN dan MR. Aparat turut menangkap empat pelaku lainnya yakni YS, BS, RM, SA dan DL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku tak hanya berkiprah di Bandung. Menurut Yoyol, mereka merambah ke sejumlah daerah di Jabar. Modusnya mengambil motor di halaman rumah dan area parkir menggunakan kunci astag, serta merampas paksa motor pengendara di jalan raya. Barang curian dijual seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta kepada penadah.
"Komplotan ini sudah 100 lebih melakukan pencurian sepeda motor dalam kurun waktu tiga bulan. Selain di wilayah Bandung Raya, pelaku beroperasi antara lain di Sukabumi dan Tasikmalaya. Mereka juga buruan Polda Metro Jaya," tutur Yoyol.
Polisi menyita barang bukti berupa senpi rakitan, empat kunci astag, dua kunci kontak, satu kawat kait, dan 24 unit sepeda motor. Senpi rakitan itu diduga diperoleh pelaku dengan cara membeli atau menyewa dari kelompok lain.
Terungkapnya kawanan maling motor ini bermula dari laporan korban pencurian yang terjadi di kawasan Binong, Kota Bandung. Anggota Tim Lidik Satreskrim Polrestabes Bandung langsung mengejar pelaku berdasarkan ciri-ciri disampaikan korban. Singkat cerita, polisi sukses membekuk YS dan RM serta mendapatkan barang bukti motor curian milik korban. Petugas mengembankan penyelidikan dan membekuk enam pelaku tersebut.
Kini seluruh pelaku mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Mereka disangkakan Pasal 363 KUH Pidana dan Pasal 480 KUH Pidana. "Para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Ada bertugas sebagai eksekutor, joki dan penadah," kata Yoyol.
(bbn/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini