Wakil Ketua Umum Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (Ical), Nurdin Halid, angkat bicara atas permintaan Agus tersebut. Dia menilai Agus telah menggunakan cara-cara premanisme.
"Di situ sudah jelas dia (Agus) melakukannya dengan cara-cara premanisme kalau benar ngusir," kata Nurdin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015). Nurdin berada di pengadilan untuk menghadiri sidang gugatan kubu Ical terhadap kubu Agung dan Menkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munas Golkar kubu Agung yang digelar di Ancol menurut Nurdin jelas tidak sah. Munas Partai Golkar yang sah, kata dia, adalah yang digelar di Bali oleh kubu Ical.
"Untuk Munas Bali berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, diawali dengan adanya aspirasi pemegang hak suara, itu yang direspons, kemudian diputuskan melalui rapimnas. Jadi munas Bali dilaksanakan berdasarkan keputusan rapimnas," kata Nurdin yang juga mantan Ketua Umum PSSI itu.
(erd/nrl)