Alasan SH Bawa Pistol ke Kota Kasablanka: Intai Orang karena Dendam Kesumat

Alasan SH Bawa Pistol ke Kota Kasablanka: Intai Orang karena Dendam Kesumat

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 13:44 WIB
Jakarta - SH (50) 'bernyanyi' saat diperiksa polisi karena kepergok membawa senjata api setelah mencuri roti di Mal Kota Kasablanka. Ia mengaku tengah mengintai YD, pria yang pernah menusuknya dua tahun silam. SH masih menyimpan dendam.

"Dia (SH pelaku) sedang mengintai seseorang berinisial YD yang dicurigai masuk mal," ujar Kapolsek Tebet, Kompol I Ketut Sudarma, Selasa (24/3/2015).

Sudarma mengatakan SH ke Kota Kasablanka untuk mengintai YD lantaran dibakar dendam pribadi. SH mengaku pernah dianiaya YD gara-gara urusan utang piutang 2 tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€Ž"Dua tahun lalu, pelaku memiliki masalah dengan seseorang berinisial YD karena dendam pribadi. Dia dulu sempat ditusuk pada saat sama-sama bekerja sebagai makelar bahan-bahan kain di Pasar Tanah Abang tahun 2009. Karena ditusuk itu, pelaku kemudian dendam," jelas Sudarma.

Meskipun YD sudah diganjar hukuman 1 tahun 7 bulan, dendam SH tidak pernah padam. SH kemudian membeli senjata api seharga Rp 2 juta. "Selama kurang lebih 2 tahun, dia bawa (senpi) karena ingin balas dendam ke YD," sambung Ketut.

SH juga mengaku pernah menembakkan satu butir peluru dari total 4 peluru yang ada di pistolnya itu. "Satu sudah diledakkan di kampungnya, untuk uji coba, namun belum pernah dipakai untuk hal-hal lain," kata dia.

Nah... pada Sabtu 21 Maret, SH melihat ada seseorang yang mirip dengan YD masuk ke Mal Kota Kasablanka, Jl Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan. Ia lalu bergerak mengintai YD. Namun apesnya, SH kehilangan jejak pria tersebut.

Setelah lelah mencari YD, cacing di perut SH pun menari. SH kemudian masuk ke toko roti. β€Ž"Tapi karena antrean terlalu panjang, pelaku kemudian mengambil sebuah roti dan kabur begitu saja tanpa membayar. Di situ akhirnya petugas keamanan mal mengejar, ketika digeledah ditemukan senjata api di pinggangnya," ungkap Sudarma.


(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads