Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto menjelaskan, pelaku menghubungi nomor telepon PSTN Hotel Sparks sebanyak dua kali pada Kamis (26/2) lalu. Telepon pertama, pelaku mengancam pihak hotel dengan menyatakan telah meletakkan bom di beberapa titik di hotel tersebut.
"Kemudian pelaku menelepon hotel lagi, mengancam pihak hotel untuk tidak melaporkan ke polisi jika isi jika tidak ingin diledakan bomnya dan mengirim uang Rp 40 juta," jelas Heru Pranoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menambahkan, pihaknya saat ini masih mendalami motif pelaku teror bom di Hotel Sparks itu.
"Sementara motifnya ekonomi, karena dia memeras juga," tambahnya.
Ia menambahkan pihaknya juga akan memeriksa intensif pelaku. Keterangan sementara, pelaku mengaku mendapat nomor telepon Hotel Sparks dari tayangan televisi.
"Itu kan pengakuannya, tetapi tidak mungkinlah (pelaku dapat nomor telepon hotel dari televisi-red)," pungkasnya.
Pelaku tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 14.30 WIB tadi. Dengan wajah ditutupi saebo dan tangannya terikat borgol, pelaku digiring ke ruang penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pelaku tiba dengan kawalan ketat petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar 15 orang. Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Aceh Utara, pada Sabtu (28/2) di bawah pimpinan Kompol Teuku Arsya Khadafi.
(mei/aan)