Minta Maaf ke Rakyat, NasDem DKI Cabut Hak Angket untuk Ahok

Minta Maaf ke Rakyat, NasDem DKI Cabut Hak Angket untuk Ahok

- detikNews
Senin, 02 Mar 2015 11:20 WIB
Jakarta - DPP Partai NasDem memerintahkan fraksinya di DPRD DKI menghentikan penggunaan hak angket untuk Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Menyambut instruksi itu, Fraksi NasDem DPRD DKI patuh.

"Kenapa harus repot-repot hak angket, padahal lembaga hukum lainnya seperti Kejaksaan dan KPK sudah berjalan?" kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI, Bestari Barus, di Kantor DPP NasDem, Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).

Menurut Bestari, hak angket sudah tak perlu lagi digunakan. Sebab, proses hukum menyelidiki APBD sudah akan dilakukan. Seperti diketahui, Ahok sendiri sudah melaporkan soal 'dana siluman' dalam APBD DKI ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak perlu lagi (hak angket), tidak perlu tumpang tindih karena ada dualisme hukum yang berjalan," kata Bestari.

DPP Partai NasDem juga meminta maaf kepada rakyat Jakarta apabila pengguliran hak angket itu mengganggu proses pembangunan. NasDem berharap agar pihak-pihak yang berseteru bisa duduk dalam satu meja membahas jalan terbaik mengakhiri polemik APBD DKI itu. Kekisruhan harus segera diakhiri.

"Meminta maaf atas terngganggunya fungsi pelayanan atas kekisruhan masalah ini, dan mengganggu proses pembangunan. Hak angket harus segera diakhiri. Meminta seluruh Fraksi NasDem agar mematuhi dan menghormati keputusan Partai NasDem," kata Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.

Lebih lanjut, Bestari menyatakan hak angket yang masih digulirkan sebagian besar fraksi di DPRD DKI tak bermaksud untuk memakzulkan Ahok. Dengan mundurnya NasDem dari barisan pro angket melawan Ahok, kini hanya ada delapan fraksi yang masih mendukung penggunaan hak investigasi itu. NasDem memiliki 5 anggota DPRD DKI.


(dnu/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads