"Kenapa harus repot-repot hak angket, padahal lembaga hukum lainnya seperti Kejaksaan dan KPK sudah berjalan?" kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI, Bestari Barus, di Kantor DPP NasDem, Jl RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2015).
Menurut Bestari, hak angket sudah tak perlu lagi digunakan. Sebab, proses hukum menyelidiki APBD sudah akan dilakukan. Seperti diketahui, Ahok sendiri sudah melaporkan soal 'dana siluman' dalam APBD DKI ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPP Partai NasDem juga meminta maaf kepada rakyat Jakarta apabila pengguliran hak angket itu mengganggu proses pembangunan. NasDem berharap agar pihak-pihak yang berseteru bisa duduk dalam satu meja membahas jalan terbaik mengakhiri polemik APBD DKI itu. Kekisruhan harus segera diakhiri.
"Meminta maaf atas terngganggunya fungsi pelayanan atas kekisruhan masalah ini, dan mengganggu proses pembangunan. Hak angket harus segera diakhiri. Meminta seluruh Fraksi NasDem agar mematuhi dan menghormati keputusan Partai NasDem," kata Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
Lebih lanjut, Bestari menyatakan hak angket yang masih digulirkan sebagian besar fraksi di DPRD DKI tak bermaksud untuk memakzulkan Ahok. Dengan mundurnya NasDem dari barisan pro angket melawan Ahok, kini hanya ada delapan fraksi yang masih mendukung penggunaan hak investigasi itu. NasDem memiliki 5 anggota DPRD DKI.
(dnu/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini