"Alasannya ya kita mau perkuat tim yang di Bareskrim. Tidak ada kaitannya (karena dia dari Lemdikpol), di daerah juga ada, dari beberapa Polda juga ada, tidak hanya (karena) dia Lemdikpol," jawab Badrodin di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).
Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Jumat pagi (23/1) lalu di bilangan Depok, Jawa Barat. Penangkapan itu terjadi sepekan setelah Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK. Padahal Budi waktu itu sudah dicalonkan menjadi Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik itu ada SKep-nya, saya yang tanda tangan SKep-nya. Kenapa sih kok pertanyaan itu muncul? Orang tergantung kita kok sepanjang itu penyidik bisa saja," sebut Badrodin.
Namun untuk menindaklanjuti pernyataan Ombudsman tersebut, Badrodin sudah menyerahkan berkas-berkas terkait penangkapan Bambang ke Propam Polri. Sehingga nanti dapat diverifikasi.
"Propam akan verifikasi nanti kalau memang itu tidak memenuhi syarat nanti kita jawab," pungkas calon Kapolri itu.
(bpn/ndr)