Disoal Ombudsman Saat Tangkap BW, Wakapolri: Kombes Viktor Penyidik Kepolisian

Disoal Ombudsman Saat Tangkap BW, Wakapolri: Kombes Viktor Penyidik Kepolisian

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 11:53 WIB
Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menengarai adanya kejanggalan dengan terlibatnya perwira menengah Lemdikpol Kombes Viktor E Simanjuntak dalam penangkapan pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Namun anggapan kejanggalan itu ditepis oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang menyebut pelibatan itu biasa saja.

"Alasannya ya kita mau perkuat tim yang di Bareskrim. Tidak ada kaitannya (karena dia dari Lemdikpol), di daerah juga ada, dari beberapa Polda juga ada, tidak hanya (karena) dia Lemdikpol," jawab Badrodin di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Jumat pagi (23/1) lalu di bilangan Depok, Jawa Barat. Penangkapan itu terjadi sepekan setelah Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK. Padahal Budi waktu itu sudah dicalonkan menjadi Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini pengacara Bambang Widjojanto pun mempertanyakan jabatan Kombes Viktor yang kala itu belum menjadi penyidik. Tetapi menurut Badrodin, Viktor juga merupakan penyidik karena dirinya yang menandatangani Surat Keputusan (SKep).

"Penyidik itu ada SKep-nya, saya yang tanda tangan SKep-nya. Kenapa sih kok pertanyaan itu muncul? Orang tergantung kita kok sepanjang itu penyidik bisa saja," sebut Badrodin.

Namun untuk menindaklanjuti pernyataan Ombudsman tersebut, Badrodin sudah menyerahkan berkas-berkas terkait penangkapan Bambang ke Propam Polri. Sehingga nanti dapat diverifikasi.

"Propam akan verifikasi nanti kalau memang itu tidak memenuhi syarat nanti kita jawab," pungkas calon Kapolri itu.

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads