Menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal penungkapan berawal dari penangkapan pelaku di daerah Pademangan awal bulan Februari. Setelah itu dikembangkan dan berhasil menangkap sebanyak 13 tersangka yang diamankan di daerah beberapa wilayah.
"Hasil kerja Polsek Pademangan di dalam melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan berbagai modus pepet rampas. Berhasil ditangkap 13 tersangka di wilayah Pademangan, Tangerang, Banten, Jakbar, Jakpus," ujar Iqbal di Polsek Pademangan, Minggu (15/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemetik ada tujuh yaitu R, IQ, JS, MR, SKM, MS dan BR. Sedangkan penadah ada enam orang yaitu SB, TH, YS, OH, EN dan HZ. Diantara mereka ada mahasiswa dan pelajar serta DPO Polda Banten," terang Iqbal
Dalam pengungkapan ini, sebanyak puluhan kendaraan bermotor berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 4 pasang kunci letter T.
"Jumlah kendaraan ada roda dua 31 serta 4 kunci letter T. Nantinya, jika ada masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mendatangi Polsek Pademangan untuk mencocokkan nomor mesin dan mengambil motornya," tutup Iqbal.
(spt/try)











































