Istana Sudah Terima Tembusan Surat Panggilan untuk Saksi Komjen BG

Istana Sudah Terima Tembusan Surat Panggilan untuk Saksi Komjen BG

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 14:31 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi‎ (KPK) menyertai tembusan ke Presiden Joko Widodo saat memanggil saksi-saksi bagi Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan. Surat tembusan itu sudah diterima oleh istana.

‎"KPK mengirim surat kepada Wakapolri agar membantu menghadirkan saksi, itu sudah kami terima," kata Mensesneg Pratikno di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Hanya saja Pratikno tidak tahu, saksi-saksi siapa saja yang ditulis dalam surat KPK tersebut. Namun, saksi yang dimaksud untuk pihak-pihak yang b‎eberapa kali mangkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎"Cuma saksi terdahulu yang sudah tidak hadir dipanggil kedua kalinya itu," lanjutnya.

‎Terkait ketidakhadiran Budi Gunawan dalam pemanggilan kali ini, Pratikno memilih enggan berkomentar. Dia menilai itu bukan wewenang istana untuk mengomentari.

"Loh itu kan bukan anunya istana," elaknya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan surat panggilansaksi memang akan disertai tembusan ke presiden. Alasannya beberapa saksi yang dipanggil KPK mangkir. (Baca: Ada TR Misterius Soal Saksi Komjen BG, KPK Akan Beri Tembusan ke Presiden)



(mok/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads