"KPK mengirim surat kepada Wakapolri agar membantu menghadirkan saksi, itu sudah kami terima," kata Mensesneg Pratikno di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Hanya saja Pratikno tidak tahu, saksi-saksi siapa saja yang ditulis dalam surat KPK tersebut. Namun, saksi yang dimaksud untuk pihak-pihak yang beberapa kali mangkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait ketidakhadiran Budi Gunawan dalam pemanggilan kali ini, Pratikno memilih enggan berkomentar. Dia menilai itu bukan wewenang istana untuk mengomentari.
"Loh itu kan bukan anunya istana," elaknya.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan surat panggilansaksi memang akan disertai tembusan ke presiden. Alasannya beberapa saksi yang dipanggil KPK mangkir. (Baca: Ada TR Misterius Soal Saksi Komjen BG, KPK Akan Beri Tembusan ke Presiden)
(mok/fdn)