Praperadilan Komjen BG, KY: Pengadilan Jangan Tambah Ruwet Masalah!

Praperadilan Komjen BG, KY: Pengadilan Jangan Tambah Ruwet Masalah!

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 13:12 WIB
Suparman Marzuki (ari/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan hadir di persidangan praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada KPK. KY akan hadir untuk mengawasi sidang yang diadili oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

"Kita pastikan akan hadir di persidangan untuk melihat proses langsung," ujar Ketua KY, Suparman Marzuki, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Suparman menambahkan KY akan memantau dan memperhatikan persidangan agar majelis hakim bebas dari tekanan saat memutuskan perkara praperadilan tersebuut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu ini harus dikawal maksimal karena yang bersangkutan telah 8 kali dilaporkan ke KY," imbuh Suparman.

Suparman juga meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menambah keruwetan terkait kasus ini. Dia meminta agar hakim memutus seadil-adilnya sesuai pedoman KUHAP.

"Pengadilan jangan menambah ruwet masalah ini karena masalah ini sudah ruwet!" pungkasnya.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads