"Kita pastikan akan hadir di persidangan untuk melihat proses langsung," ujar Ketua KY, Suparman Marzuki, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Suparman menambahkan KY akan memantau dan memperhatikan persidangan agar majelis hakim bebas dari tekanan saat memutuskan perkara praperadilan tersebuut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparman juga meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menambah keruwetan terkait kasus ini. Dia meminta agar hakim memutus seadil-adilnya sesuai pedoman KUHAP.
"Pengadilan jangan menambah ruwet masalah ini karena masalah ini sudah ruwet!" pungkasnya.
(rvk/asp)