"Sidangnya dijadwalkan Senin tanggal 2 Februari 2015, pukul 09.00 WIB," kata Panitera Sidang Praperadilan BG, Ayu Triana di kantornya, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).
Sidang Praperadilan dengan βNomor perkara 04/PID/PRA/2015/PN.JKT.SEL akan dipimpin oleh Hakim tunggal, Sarfin Rizaldi. βSebagai pemohon BG. Termohon KPK," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap sehari sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. BG yang merupakan calon tunggal Kapolri itu kemudian melayangkan gugatan sidang praperadilan.
(idh/gah)