PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Komjen BG Senin Besok

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Komjen BG Senin Besok

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 18:03 WIB
Budi Gunawan (Lamhot/ detikcom)
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang dilayangkan Komjen Budi Gunawan, Senin (2/2/2015) depan. Pihak BG menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan calon Kapolri itu sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"Sidangnya dijadwalkan Senin tanggal 2 Februari 2015, pukul 09.00 WIB," kata Panitera Sidang Praperadilan BG, Ayu Triana di kantornya, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

Sidang Praperadilan dengan β€ŽNomor perkara 04/PID/PRA/2015/PN.JKT.SEL akan dipimpin oleh Hakim tunggal, Sarfin Rizaldi. ”Sebagai pemohon BG. Termohon KPK," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayu menjelaskan, sidang perdana praperadilan itu agendanya membaca permohonan dari pihak pemohon.β€Ž "Agendanya membaca permohonan dari pemohon, kalau kedua belah pihak hadir baru baca.β€Ž Kalat tak hadir, ditunda. Tapi lihat saja nanti," tuturnya.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap sehari sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. BG yang merupakan calon tunggal Kapolri itu kemudian melayangkan gugatan sidang praperadilan.

(idh/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads