5 Anggota TNI Diperiksa karena Diduga Jual Amunisi Rp 250 Ribu per Butir

5 Anggota TNI Diperiksa karena Diduga Jual Amunisi Rp 250 Ribu per Butir

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 17:21 WIB
Pangdam Cendrawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan dalam jumpa pers (Foto: Wilpret Siagian/detikcom)
Jayapura - Kodam XVII/Cenderawasih bergerak cepat setelah beredar kabar ada anggota TNI terlibat penjualan amunisi ke kelompok bersenjata di Papua. Ternyata benar, ada beberapa oknum yang diduga terlibat. Kini, mereka diperiksa Pomdam.

Menurut Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan, dugaan keterlibatan oknum anggota sebenarnya sudah lama diselidiki. "Informasi ini sudah lama berembus, dan kami kemudian bekerja sama dengan polisi untuk mengungkapnya dan berhasil, " kata Fransen G Siahaan dalam jumpa pers di Makodam di Jayapura, Kamis (29/1/2015).

Dari pemeriksaan awal, oknum berinisial S yang berpangkat Serma mengaku menjual amunisi seharga Rp 250 ribu per butir. Pelaku tergiur dengan keuntungan. Tapi apakah niatnya sebatas bisnis atau ada hal lain, Pomdam masih mendalaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang menjadi motifnya menjual amunisi masih dikembangkan," jelas Fransen.

Selain Serma S, ada 4 anggota lain yang diperiksa Pomdam. Mereka berpangkat Pratu hingga Sertu.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap 3 orang di Jayapura, Rabu (28/1) kemarin. Dari tangan mereka disita ratusan amunisi. Penangkapan sempat diwarnai tembakan peringatan.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads