Annas Maamun Jadi Tersangka Pemberian Suap ke Anggota DPRD

Annas Maamun Jadi Tersangka Pemberian Suap ke Anggota DPRD

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2015 18:18 WIB
Jakarta - Gubernur Riau nonaaktif Annas Maamun kembali tersandung kasus korupsi di KPK. Setelah terkena kasus penerimaan suap terkait alih fungsi hutan, kali ini Annas dijerat kasus baru.

"KPK menetapkan AM, Gubernur Riau sebagai tersangka pemberian janji atau sesuatu," kata Wakil KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (20/1/2015).

Annas dijerat dengan pasal pemberian suap. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan anggota DPRD Riau berinisial AK sebagai tersangka penerima suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberian terhadap AK ini terkait dengan pembahasan RAPBD tahun 2014 dan RAPBD tambahan tahun 2015 di Provinsi Riau," kata Bambang.

Annas kini ditahan di rutan KPK. Dia tengah menjalani proses persidangan terkait kasus penerimaan suap terkait kasus alih fungsi hutan tersebut.

(fjp/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads