KNKT Butuh Minimal 10 Bulan untuk Rilis Laporan AirAsia QZ8501

KNKT Butuh Minimal 10 Bulan untuk Rilis Laporan AirAsia QZ8501

- detikNews
Selasa, 13 Jan 2015 19:10 WIB
FDR AirAsia saat dipindahkan (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Pangkalan Bun - Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan final kecelakaan AirAsia QZ8501? Menurut Ketua KNKT Tatang Kurniadi, minimal dibutuhkan waktu 10 bulan.

"Rata-rata bisa sampai 8-10 bulan (baru bisa dirilis). Kalau cuma 3-4 bulan, KNKT bisa ditertawakan dunia internasional, dikira nggak diperiksa. Hasil akan diumumkan, dan ada di website kita, detil," jelas Ketua KNKT Tatang Kurniadi.

Hal itu disampaikan Tatang Kurniadi di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Selasa (13/1/2015) dalam jumpa pers seturunnya dari helikopter Bell TNI AL dari KRI Banda Aceh. Tampak pula Panglima Komando RI Armada Wilayah Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda (Laksda) Widodo dan Pangkoops I AU Marsda TNI Agus Dwi Putranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tatang sebelumnya merinci apa saja yang dilakukan KNKT terkait laporan AirAsia QZ8501 dan butuh waktu berapa lama. Pertama, notifikasi atau pemberitahuan kepada negara-negara terkait, seperti Prancis, negara pabrikan pesawat juga KNKT-Prancis, International Civil Aviation Organization (ICAO) alias badan penerbangan sipil dunia milik PBB. Notifikasi yang berupa pemberitahuan terjadinya kecelakaan ini membutuhkan waktu maksimal 5 hari dari kecelakaan pesawat.

Kemudian, preliminary report alias laporan pendahuluan, dikeluarkan 1 bulan sejak kecelakaan terjadi. Preliminary report ini berisi fakta kronologi kecelakaan hingga kotak hitam ditemukan.

"Hanya fakta, tak boleh ada analisa seperti jenazah meninggal karena apa," jelas Tatang.

Selanjutnya, 9 bulan dari kecelakaan, KNKT sudah mengeluarkan factual report. Bulan ke-10 sejak kecelakaan, KNKT akan membuat draft final report alias laporan final.

Draft final report ini harus dikirimkan ke Prancis, negara pembuat pesawat. Kemudian ke Singapura, Korea Selatan, Inggris, yang warga negaranya menjadi korban. Juga ke Amerika, negara pembuat mesin pesawat.

"Mereka diberikan waktu menjawab report itu 60 hari. Kalau tidak memberikan komentar, dianggap setuju atas investigasi kami," jelas tatang.

Bila final report telah jadi, maka negara-negara yang berkaitan dengan kecelakaan AirAsia ini tak boleh lagi memberikan komentar, setuju atau tidak setuju.

"Kalau mereka (para negara terkait) oke, baru KNKT rilis. Kalau KNKT tidak mempublikasikan laporan final itu, kita melanggar," jelas Tatang.

Bila dinilai lama, Tatang membandingkannya dengan investigasi pesawat di Amerika Serikat (AS). AS bahkan sering membuat investigasi 2-4 tahun.

"Investigasi ini no blame. Datanya untuk melengkapi sistem keselamatan pesawat di dunia," jelas Tatang.

(nwk/try)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads