Jasad Pasutri Korsel Disimpan di Cold Storage Hingga Bayinya Ditemukan

Tragedi AirAsia

Jasad Pasutri Korsel Disimpan di Cold Storage Hingga Bayinya Ditemukan

- detikNews
Minggu, 11 Jan 2015 16:02 WIB
Surabaya - Pengungkapan identitas pasutri warga Korea Selatan dengan nama Kyung Hwa Lee (34) dan Seongbeom Park (37), merupakan pengungkapan pertama bagi tim DVI dalam menangani korban warga asing penumpang AirAsia.

Untuk menindaklanjuti penanganan jenazah lebih lanjut, pihak Polda Jatim mengaku telah berkoordinasi dengan keluarga korban melalui Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia.

Kabid Dokkes RS Bhayangkara Polda Jatim Kombes Pol dr. Budiyono dalam jumpa pers di Crisis Center Polda Jatim, Jl A Yani, Surabaya, Minggu (11/1/2015), menerangkan hasil dari koordinasi menghasilkan bahwa untuk sementara kedua jenazah yang merupakan pasangan suami istri itu akan dititipkan sementara waktu di cold storage RS Bhayangkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, melalui Kedutaan Besar Korea Selatan, pihak keluarga menyampaikan permintaan supaya buah hati pasangan itu segera ditemukan.

"Keluarga meminta jenazah keluarganya dititipkan di cold storage sampai menunggu keputusan keluarga, kapan akan dikirim dan lainya. Ada permintan dari keluarga sampai bayinya ditemukan juga," imbuh pria yang juga menjadi Ketua Tim DVI Jatim dan Regional Tengah tersebut. (Baca juga: Pendeta Asal Korsel dengan Istri dan Bayinya Hendak Urus Visa di Singapura). Bayi pasutri ini bernama Yuna Park, berusia 11 bulan.

Dua jenazah warga Korsel dengan nomor B047 dan B048 itu teridentifikasi memiliki kecocokan data secara primer berupa temuan tambalan gigi berbahan emas. Selain persamaan data medis, properti identik yang digunakan pada B047 jenazah ini ialah menggunakan bra menyusui. Sementara properti jenazah B048 memakai baby carrier.

Rekaman CCTV sebelum keberangkatan pesawat di Terminal 2 International Bandara Juanda memperkuat hasil identifikasi pada dua jenazah ini. Dari data manifes mereka adalah pasangan suami istri yang membawa seorang bayi.

"B047 bernama Kyung Hwa Lee, perempuan umur 34 warga Korea Selatan. Dan B048 teridentifikasi sesuai atas nama Seongbeom Park, umur 37, laki-laki, warga Korea Selatan. Mereka adalah pasangan suami istri," tegas dr Budiyono.



(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads