Kebijakan Ahok Larang Pemotor Masuk HI Digugat, Bagaimana Menurut Anda?

Kebijakan Ahok Larang Pemotor Masuk HI Digugat, Bagaimana Menurut Anda?

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 11:25 WIB
Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok yang melarang kawasan HI hingga Medan Merdeka Barat akan digugat. Kebijakan itu dinilai diskriminatif. Bagaimana menurut Anda?

Adalah Indonesia Traffic Watch (ITW) yang akan melakukan gugatan. Tapi belum jelas dan kapan akan dilakukan. Mereka baru sebatas rencana.

"Kami sangat serius, dalam waktu yang segera akan ajukan gugatan," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam pernyataannya, Kamis (18/12/2014)/

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara ketua bidang Hukum ITW, Ronny Talapessy, mengatakan, sudah melakukan pertemuan dan mendapat kuasa dari sejumlah komunitas pengendara motor termasuk penyandang cacat (disabilitas).

"Dua atau tiga hari ke depan, kita segera lakukan upaya hukum," kata Ronny.

Dia yakin dengan fakta dan bukti serta dampak akibat kebijakan tersebut, upaya hukum yang akan dilakukan akan berhasil membatalkan kebijakan tersebut. Sementera menurut Edison Siahaan, kebijakan itu selain sangat tidak pro rakyat, juga belum dilengkapi sarana prasarana seperti lahan parkir gratis. Kebijakan ini juga tidak berdampak pada upaya mengatasi kemacetan. Sebab, kondisi ruas jalan di Thamrin dan Merdeka Barat hingga Sudirman tetap macet karena dipadati kendaraan roda empat. Justru kesemrautan dan kemacetan semakin hebat di sejumlah ruas jalan yang menuju Thamrin dan Merdeka Barat.

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads