Terungkapnya Keris Sakti dan Pernikahan Lain Djoko Susilo

Sanksi Sosial Korupsi

Terungkapnya Keris Sakti dan Pernikahan Lain Djoko Susilo

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 15:13 WIB
Jakarta - Kasus korupsi simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo pernah membuat heboh. Tak hanya mendapat hukuman bui dan hartanya disita, sisi lain kehidupan pribadi Djoko pun ditelanjangi. Sesuatu yang layak disebut sanksi sosial bagi seorang koruptor.

Irjen Djoko divonis 18 tahun penjara dan miliaran hartanya disita. KPK memang menjerat jenderal bintang dua itu dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU yang ditakuti karena mampu memiskinkan siapa pun yang dijeratnya.

Dalam proses penyidikan, terungkap sejumlah urusan pribadi Irjen Djoko yang tidak langsung berhubungan dengan kasusnya. Seperti hobi mengoleksi keris dan pusaka berbau mistis, hingga kisah poligami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegemaran Djoko akan keris dan benda pusaka lain itu terungkap dalam persidangan di pengadilan Tipikor hari Selasa (16/7/2013) lalu. Salah seorang kolega Djoko Susilo, Indra Jaya Hariadi, mengaku pernah menjual 16 keris ke mantan Kepala Korps Lantas itu seharga Rp 1,6 miliar. Djoko membayarnya dengan satu unit rumah di Pesona Khayangan, Depok.

Indra Jaya yang merupakan pensiunan tentara juga mengungkapkan, pada tahun 1999, Irjen Djoko pernah menjual tiga keris pusakanya ke warga negara Jerman. Ketiga keris itu dihargai 680 ribu euro.

Nah, ada juga kepingan kisah misteri soal benda bertuah yang membuat kebal. Indra Jaya menyebut Djoko punya sedikitnya 200 keris. Dari keris sebanyak itu, ada 16 yang memiliki 'kekuatan' khusus. Keris senilai Rp 1,7 miliar itu biasa dimandikan pada malam 1 Suro.

Sebelum ada transaksi di atas, Djoko dan Indra pernah bertemu untuk menjajal kemampuan sebuah pusaka 'Mirah Delima' yang disebut bisa membuat rambut kebal dipotong.

"Kalau pegang keris, rambutnya nggak bisa dipotong, terus kerisnya jadi warna merah delima," kata Indra.

Apakah Irjen Djoko kini masih kebal? Saat ditanya usai persidangan, dia tak mau memberi informasi detail soal koleksi kerisnya. Yang jelas, setiap keris memiliki fungsi berbeda.

"Dari 16 itu yang paling sakti itu rahasia," kata Djoko penuh misteri.

Yang jelas, menurut Djoko, keris-keris koleksinya itu mempunyai berbagai fungsi, salah satunya untuk memikat wanita. Seperti diketahui, Irjen Djoko Susilo memang memiliki tiga istri yakniβ€Ž Suratmi, Mahdiana dan Dipta Aninditaβ€Ž. Djoko pernah berujar bahwa salah satu alat pemikat ketiga istrinya adalah keris yang menjadi pusaka andalannya.

"Kalau tidak ada itu (keris) ya nggak bisa punya tiga istri," ujar Djoko Susilo.

Soal tiga istri Djoko Susilo, ada cerita di balik pernikahan mereka. Ternyata, proses pernikahannya dibumbui dokumen palsu serta kasus pencucian uang. Irjen Djoko mengalihkan status kepemilikan harta ke mereka diduga untuk menyamarkannya.

"Saat masih menikahi istri pertamanya, terdakwa menikahi Mahdiana SE Binti Jaelani dengan menyamarkan identitas dengan nama Drs Djoko Susilo Bin Sarimun, dengan status lajang," kata Jaksa Kemas Abdul Roni saat membaca surat dakwaan untuk Irjen Djoko.

Pada 2008 Djoko kembali menikah untuk ketiga kalinya. Kali ini, Djoko menikahi Putri Solo 2008, Dipta Anindita. "Pada tahun 2008 Djoko menikah lagi dengan Dipta Anindita dengan menyamarkan identitas berstatus lajang dengan nama Djoko Susilo, SH bin Sarimun dan dikaruniai 1 anak," sambung Kemas.

Pernikahan Irjen Djoko tiga kali ini tentu saja menuai reaksi publik. Ada yang mempertanyakan bagaimana seorang jenderal polisi bisa menikah tiga kali, padahal terhalang aturan internal. Selain itu, modus menyamarkan harta lewat istri juga jadi terkuak.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, sanksi sosial itu tergantung kearifan lokal di masyarakat. KPK tidak akan mungkin mengumbarnya dengan sengaja. Menurutnya, aib yang terkuak adalah proses yang terjadi di ruang publik.

"Sebenarnya itu tidak didesain untuk hukuman sosial, tapi media mencoba dengan social engineering. Dan hal seperti itu harus ada, mekanisme seperti itu yang dibangun media dan masyarakat sendiriβ€Ž supaya efek jeranya ada. Kalau lembaga hukum, KPK, tidak akan berbuat seperti itu. Karena sanksi sosial berkembang sesuai dengan mekanisme kearifan lokal," kata Bambang kepada detikcom di Yogyakarta, Selasa (9/12).

"Masyarakat kian cerdas dan mulai membangun virus anti korupsi termasuk memberikan sanksi sosial. Semoga itu akan dilihat dan menjadi bagian dari program pemberantasan korupsi," tambah Bambang.

(kha/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads