Pengamatan detikcom, Jumat (5/12/2014), mobil Toyota Altis dan Suzuki APV telah berada di halaman gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. βKertas bertuliskan bahwa mobil itu disita tertempel di bagian depan dan belakang mobil.
Mobil berjenis Toyota Altis berwarna hitam itu bernopol B 1615 NAA.
Sementara Suzuki APV telah diubah menjadi mobil ambulans RSU Paniis berwarna putih dengan nopol B 1039 NIX.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus dengan proyek pengadaan senilai Rp 7,8 miliar itu, pihak kejaksaan telah menetapkan 7 orang tersangka. Salah satunya yaitu adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Keenam tersangka lainnya yaitu eks Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epidβ, Kepala bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Provinsi Banten Neng Ulfah. Selain itu dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.
(dha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini