Dua Guru JIS Terdakwa Kekerasan Anak Jalani Sidang Perdana

Dua Guru JIS Terdakwa Kekerasan Anak Jalani Sidang Perdana

- detikNews
Selasa, 02 Des 2014 11:20 WIB
Jakarta - Dua guru Jakarta International School (JIS) yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rekan dan kerabat mereka turut hadir dan memberikan dukungan pada mereka.

Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong hadir di Pengadilan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (2/12/2014). Kerabat dan juga rekan mereka megenakan kaos hitam bertuliskan 'Free Neil and Ferdinand'. Mereka tak bisa masuk ke dalam ruangan sidang karena persidangan akan digelar secara tertutup. Sidang ini dilakukan tertutup karena menyangkut kasus yang melibatkan anak.

Sidang ini dipimpin hakim Nur Aslam dan jaksa penuntut umum diketuai Fatimah. Persidangan dua terdakwa ini dilakukan secara terpisah. Terdakwa pertama yang akan menjalani sidang adalah Neil, setelahnya baru Ferdinand menjalani sidang. Kedua terdakwa ini dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Neil sudah memasuki ruang sidang, dia sudah duduk di bangku terdakwa. Terlihat Neil memakai kemeja putih dan rompi orange.

(nal/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads