Soal Pemotongan Jam Kerja, Menteri Yuddy: Sementara untuk PNS Saja

Soal Pemotongan Jam Kerja, Menteri Yuddy: Sementara untuk PNS Saja

- detikNews
Senin, 01 Des 2014 11:28 WIB
Jakarta -

Pemerintah akan mengurangi jam kerja pegawai wanita yang sudah memiliki anak. Kemungkinan, hal itu hanya bisa diberlakukan kepada pegawai wanita yang berstatus sebagai PNS saja.

"Sementara ini untuk PNS saja," ujar Menpan RB Yuddy Chrisnandi di sela upacara HUT Korpri di Monas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (2/12/2014).

Lalu bagaimana dengan pegawai wanita swasta? Atas pertanyaan itu, Yuddy belum bisa memastikan pemangkasan jam kerja kepada wanita yang miliki anak tapi statusnya pegawai swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita tidak bisa mengatur swasta," jawab Yuddy singkat.

Yuddy mengatakan ide pemangkasan jam kerja kepada ibu-ibu pekerja merupakan hal yang baik. Dengan adanya itu, ibu-ibu bisa memperhatikan anaknya lebih baik.

"Terlebih pada anak-anaknya yang masih kecil apalagi pengantin baru," ucapnya. Ide pemangkasan ini dilontarkan oleh Wapres Jusuf Kalla pekan lalu.

(rvk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads