Tes Keperawanan Bagi Perempuan yang Ingin Jadi Polwan Disoal Human Rights Watch

Tes Keperawanan Bagi Perempuan yang Ingin Jadi Polwan Disoal Human Rights Watch

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 10:42 WIB
Jakarta -

Human Rights Watch merilis laporan mereka soal tes keperawanan yang dilakukan bagi perempuan yang ingin menjadi Polwan. Hasil wawancara Human Rights Watch dengan sejumlah Polwan dan mereka yang pernah melamar menemukan adanya fakta tes itu.

Seperti dikutip dari laman hrw.org, Selasa (18/11/2014) tes keperawanan itu dinilai sebagai diskriminasi.

"Polri melakukan tes keparawanan sebagai diskriminasi dan mempermalukan perempuan," kata Nisha Varia, associate womenโ€™s rights director at Human Rights Watch.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Human Rights Watch, tes itu melanggar hak asasi manusia. Aturan tes keperawanan itu menurut HRW, diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5/2009, yang memuat tentang pemeriksaan kesehatan. Bagi perempuan termasuk dalam tes keperawanan.

HRW melakukan wawancara pada sejumlah responden pada Mei hingga Oktober 2014 di Jakarta, Bandung, Padang, Makssar, Pekanbaru, dan Medan.

Dalam laporan itu juga disampaikan, pengakuan seorang mantan Polwan. Sang Polwan mengaku, tes keperawanan sangat menakutkan. Bahkan dengan tes yang dilakukan, dia bahkan khawatir tak perawan lagi. Tes itu merupakan tes organ reproduksi. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polri.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads