Proyek Rp 6 T Ditargetkan Kelar 2012
Ilustrasi (dok detikcom)
|
Untuk pelaksanaan dua progran tersebut, Kemendagri siap menggelontorkan dana sebesar Rp 6 triliun untuk persiapan infrastrukturnya. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berharap dua program ini bisa rampung dan berlaku pada tahun 2012.
"Ini memang biayanya besar, sampai Rp 6 triliun untuk seluruh wilayah di Indonesia. Untuk(infrastruktur) sudah kita persiapkan, tahun ini ada sekitar Rp 300 miliar dana yang kita bagi ke daerah untuk merevisi dan menuntaskan penertiban NIK Nasional itu," ungkap Gamawan usai menghadiri Pencangan Penertiban NIK Nasional di Kelurahan Menteng, Jl Anyer, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/12/2010) lalu.
KPK Awasi Tender Proyek
Ilustrasi (Foto: Ramses/detikcom)
|
"Kalau cara e-procurement maka yang mengawasi masyarakat luas, tidak hanya KPK," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Rabu (4/5/2011).
Sejak awal, kata Jasin, KPK sudah mendorong agar proses pengadaan barang dan tender dilakukan secara elektronik. Sebab, berdasarkan hasil kajian KPK, metoda tersebut ampuh untuk mencegah penyimpangan. Pihak KPK sendiri telah melakukan pemantauan pelaksanaan program tersebut sejak tahun 2007.
Rekomendasi KPK Tak Dilaksanakan
Para pimpinan KPK di tahun 2011 (Foto: dok detikcom)
|
"Karena ini masih wilayah pencegahan, maka akan segera diinformasikan lagi ke Presiden sebagai Kepala Negara," kata wakil ketua KPK, M Jasin, kepada wartawan, Selasa (13/9/2011).
Jasin mengingatkan rekomendasi tersebut guna mencegah pemborosan uang negara. Hal ini dibenarkan oleh aturan perundang-undangan.
"Agar segera diingatkan oleh Presiden sehingga pengadaan e-KTP ini tidak terjadi pemborosan keuangan negara dan penyimpangan ke arah tindak pidana korupsi. Ini sesuai isi pasal 14 UU No. 30th 2002 tentang KPK," jelasnya.
e-KTP Telat
(Foto: dok detikcom)
|
"Kita minta pinjaman alat diperpanjang sampai tahun depan. Karena, akibat keterlambatan distribusi kemarin dan beberapa alat yang disfungsi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (3/10/2011).
Purba menjelaskan, hingga saat ini dari 267 kelurahan di Jakarta, rata-rata sudah menerima dua perangkat. Namun, di beberapa kelurahan alat-alat tersebut sering tidak berfungsi dengan baik.
Di Jawa Timur, hingga Oktober 2013, ada sekitar 3,6 juta warga yang belum merekam data e-KTP. Hingga 2014 ini, masih banyak warga yang belum menerima e-KTP. Menteri Dalam Negeri Kabinet Kerja Tjahjo Kumolo mengakui di lapangan e-KTP belum terdistribusi merata.
"Yang orang Jakarta saja masih banyak yang sulit mendapatkan e-KTP, apalagi orang yang di Sulawesi, Papua atau lainnya?" imbuhnya.
Batal Jadi Basis Data DPT Pemilu 2014
(Foto: dok detikcom)
|
"Mudah-mudahan sesuai amanat UU pasal 48 tadi KPU bisa segera karena lebih mudah. Kalau semakin dekat data itu deviasi per kecamatan makin kecil. Jumlah pemilih perkiraan 185 juta penduduk," kata Gamawan di kantornya usai acara penyerahan DAK2 kepada KPU, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2012). Menurut Gamawan, data tersebut belum valid karena tingkat mobilisasi penduduk yang tinggi.
KPU memastikan tak akan menggunakan data penduduk dalam e-KTP sebagai landasan daftar pemilih pada pemilu 2014. e-KTP hanya akan dijadikan data pembanding oleh KPU.
"KPU menggunakan Daftar Agregat Kependudukan (sebagai daftar pemilih) untuk dilahirkan menjadi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). DAK ini hanya jumlah, ini menjadi kegundahan saya karena seharusnya data kependudukan by name," kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah.
Hal itu disampaikan di sela-sela acara sosialisasi UU No 8 tahun 2012 tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta peraturan KPU no 7 tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2014, di Hotel Redtop, Jalan Pecenongan, Sawah Besar, Jakpus, Selasa (30/10/2012).
Menurutnya, e-KTP yang disusun oleh pemerintah tidak akan dijadiakan sebagai acuan, tetapi hanya akan dijadikan data pembanding. Karena dalam Undang-undang, tidak ada aturan KPU menggunakan data pemilih dari e-KTP.
KPK Usut Kasus
Ilustrasi (dok detikcom)
|
Pihak Mendagri menganggap omongan Nazar adalah kebohongan besar. Bahkan Mendagri telah melaporkan Nazar ke pihak kepolisiaan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Hingga September 2013, KPK masih mendalami soal laporan dugaan penyimpangan dalam proyek e-KTP. Tahapannya belum masuh ke penyelidikan atau penyidikan.
"Masih didalami, nanti perkembangan demi perkembangan pada saatnya perlu di dikasih tahu akan kami sampaikan kepada juru bicara," kata wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).
Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan jika hingga saat ini belum ada penyelidikan atau penyidikan terkait proyek e KTP. Dia menegaskan saat ini laporan masih terus ditelaah. "Masih di Pengaduan Masyarakat (Dumas), jadi belum ada penyelidikan atau penyidikan," kata Johan.
Namun pada April 2014, KPK mulai menetapkan tersangka. Tersangka pertama yang ditetapkan adalah Sugiarto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tender proyek tersebut. Sugiarto merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Dia dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang serta memperkaya diri sendiri dan atau orang lain.
"Didapatkan dua alat bukti yang cukup untuk kemudian disimpulkan telah ada dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di dalam kaitan pengadaan e-KTP tersebut. S ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (22/4/2014).
e-KTP Palsu dan Server di Luar Negeri
Ilustrasi (Foto: dok detikcom)
|
Aplikasi ini masih dikembangkan oleh developer dari luar."Pengembangan aplikasi dilakukan secara remote dari luar sehingga muncul potensi data kependudukan diambil oleh pihak yang tidak berhak," ujar Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo juga menekankan bahwa aplikasi dan database masih dikelola oleh vendor pelaksana. Dampaknya akan ada dua database SIAK dan e-KTP. "Kerahasiaan data kependudukan/rahasia negara menjadi tidak terjamin," kata Tjahjo.
Tjahjo sempat mengeluarkan contoh e-KTP 'aspal' itu dari dalam tasnya. Ada dua e-KTP berbungkus dompet plastik yang siap dijadikan barang bukti. Sekilas memang tidak ada yang βberbeda dari e-KTP itu.
"βAkan kita sampaikan ke Mabes Polri, tolong cek karena saya dapat dari Prancis, China. Berarti yang beredar di negara kita mungkin bisa asli tapi palsu," katanya.
Karena banyak kebobrokan itu, maka Mendagri Tjahjo menyetop sementara program e-KTP.
Halaman 2 dari 8