KPK menggelar rekonstruksi kasus penyuapan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dengan pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung di sebuah rumah yang berada di Grand Citra Cibubur, Kota Bekasi. Dalam rekonstruksi itu, Annas dan Gulat mempraktikkan 15 adegan.
"Ada banyak tidak bisa disebutkan satu persatu, kalau tidak salah ada 15 adegan," ujar tim kuasa hukum Annas, Imran Halimi usai rekonstruksi KPK, Kamis (13/11/2014).
Rekonstruksi berawal dari kedatangan Gulat Manurung ke rumah Annas di Perumahan Citra Grand Cibubur, Kota Bekasi. Gulat sempat menyerahkan tas hitam kepada saksi bernama Triyanto sebelum masuk ke dalam rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imran mengatakan selama rekonstruksi kliennya tidak melakukan protes. Rekonstruksi dilakukan oleh Annas Maamun dan Gulat Manurung diketahui berjalan lancar.
"Tidak ada pedebatan semua berjalan lancar," ujarnya.
Menurutnya dalam rekonstruksi ini, penyidik menegaskan peristiwa serah terima uang dari tangan Gulat Manurung ke Annas Maamun. "Serah terima uang di dalam tas saat penggerebegan. Seperti yang sudah disebut koran-koran Rp 400 sampai Rp 500 juta," tuturnya.
Imran pun membenarkan kalau rumah bercat putih yang digunakan untuk rekonstruksi itu milik Annas.
(edo/kha)