Tak Hanya di HI, Motor akan Dilarang Melintas di Semua Jalan Protokol

Tak Hanya di HI, Motor akan Dilarang Melintas di Semua Jalan Protokol

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 10:14 WIB
Jakarta -

Pada Desember mendatang motor tidak diperbolehkan untuk melintas di Bundaran HI hingga Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Rencananya motor akan dilarang di semua jalan protokol yang ada di Jakarta.

"Ke depan di semua jalan protokol seperti Kuningan, Jl Gatot Subroto, Jl Sudirman, motor akan dilarang melintas. Tapi ini akan menunggu kesiapan angkutan umum di kawasan tersebut," kata Kadishub DKI Jakarta M Akbar kepada detikcom, Rabu (12/11/2014).

Akbar mengatakan, pelarangan motor ini tidak terkait dengan sistem ERP yang akan diterapkan pada akhir 2015 mendatang. "Pelarangan ini tidak terkait ERP. Kebetulan saja rute pelarangannya melintas di jalur ERP," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar menyatakan, dasar pelarangan ini adalah faktor keselamatan dari pengendara motor. Menurutnya pengendara motor rawan mengalami luka serius kalau terjadi kecelakaan.

"Kalau jatuh kan motor tidak ada pengamannya, jadi sangat berbahaya kalau kecelakaan," katanya.

(nal/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads