"Jalur hukumnya ditempuh juga, kita mau mengajukan ke kepolisian, karena ini kan penghinaan terhadap lembaga negara," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakpus, Jumat (12/9/2014).
Taufik menyebut penghinaan yang dilakukan Ahok dilakukan dengan menuding DPRD bermasalah terkait konteks Pilkada melalui DPRD. "Banyak (penghinaan dengan sebutan) DPRD calo, DPRD kerjanya main golf aja. Segala macamlah penghinaan terhadap DPRD," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menyebut rencana pelaporan Ahok ke penegak hukum sempat dibahas dalam rapat pimpinan fraksi dan dewan Kamis (11/9). Dia mengklaim sebagian besar fraksi menyetujui pelaporan Ahok.
"Kira-kira begitu semuanya makanya kemarin kan disampaikan juru bicara kita Selamet Nurdin dari PKS, jalur hukum kita tempuh kemudian jalur-jalur yang merupakan kewenangan dewan sesuai UU juga dilakukan termasuk di dalamnya interpelasi," tutur Ketua DPD Gerindra DKI ini.
Dia mengatakan pelaporan akan dilakukan minggu depan. "Kebanyakan fraksi sepakat seperti ada Demokrat, PPP, PKS, Golkar," kata Taufik.
(fdn/trq)