"Kita sudah mengidentifikasi 3 orang, namun tidak bisa kita sampaikan. Orangya dari luar, dari luar pemberinya dari luar," kata Kasubdit IV Kombes Pol Yudhiawan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Yudhiawan menyebutkan saat ini pihaknya menargetkan untuk penyelesaian pemberkasan tersangka pada akhir bulan September 2014. Puluhan saksi sudah diperiksa terkait kedua tersangka yaitu AKBP MB dan AKP DS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, AKBP MB ditahan di Rutan Bareskrim. Dia diduga terlibat suap dengan tersangka judi online. Tim Provost Mabes Polri menemukan setumpuk uang dalam koper dengan nilai Rp 5,1 miliar dan USD 168 ribu dengan kurs Rp 11.900 saat uang diserahkan.
Selain MB, turut ditangkap 3 bawahan MB yakni 1 orang berpangkat Kompol dan 2 lainnya berpangkat AKP dan Bintara. Untuk 3 personel ini ditangani Polda Jabar.
(dha/nal)