Mabes Polri Bidik 3 Orang Pemberi Suap Rp 7 Miliar ke AKBP MB

Mabes Polri Bidik 3 Orang Pemberi Suap Rp 7 Miliar ke AKBP MB

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2014 15:45 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus korupsi yang melibatkan AKBP MB, eks Kasudit Jatanras Polda Jabar. Sudah ada 3 orang yang diidentifikasi terkait pemberian suap Rp 7 miliar kepada AKBP MB itu.

"Kita sudah mengidentifikasi 3 orang, namun tidak bisa kita sampaikan. Orangya dari luar, dari luar pemberinya dari luar," kata Kasubdit IV Kombes Pol Yudhiawan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Yudhiawan menyebutkan saat ini pihaknya menargetkan untuk penyelesaian pemberkasan tersangka pada akhir bulan September 2014. Puluhan saksi sudah diperiksa terkait kedua tersangka yaitu AKBP MB dan AKP DS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi yang sudah diperiksa untuk AKBP MB sudah 13 orang, untuk AKP DS 7 orang. Kita targetkan September pemberkasan, akhir September tahap 1 penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka," kata Yudhiawan.

Saat ini, AKBP MB ditahan di Rutan Bareskrim. Dia diduga terlibat suap dengan tersangka judi online. Tim Provost Mabes Polri menemukan setumpuk uang dalam koper dengan nilai Rp 5,1 miliar dan USD 168 ribu dengan kurs Rp 11.900 saat uang diserahkan.

Selain MB, turut ditangkap 3 bawahan MB yakni 1 orang berpangkat Kompol dan 2 lainnya berpangkat AKP dan Bintara. Untuk 3 personel ini ditangani Polda Jabar.

(dha/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads