"Kalau bisa sesegera mungkin diatasi. Karena khawatir santri-santri yang ngeliat tanahnya, rumahnya ngeliat ada tulisan sitaan itu nggak enak. Hubungan psikologis nggak enak," ujar Attabik Ali dalam sidang lanjutan Anas, Kamis (28/8/2014) malam.
Attabik, mertua Anas Urbaningrum menegaskan duit lebih dari US$ 1 juta yang digunakan membayar pembelian dua bidang tanah di Mantrijeron, Yogyakarta berasal dari duit hasil bisnisnya. Dia membantah duit tersebut berasal dari menantunya, Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan duit yang diperolehnya dari bisnis pencetakan kamus dengan distributor Menara Kudus. "Sejak 1996 itu saya nyetak kamus sendiri," sambungnya.
Penghasilan dari pencetakan kamus menurut Atabik mencapai miliaran rupiah. "Kalau dihitung hitung mungkin sekitar Rp 10 miliar," sebutnya
Attabik di awal persidangan menyebutkan pembelian dua bidang tanah yakni tanah seluas 7870 meter persegi di Jl DI Panjaitan, Mantrijeron dan tanah 200 meter persegi dilakukan juga dengan US$ dan emas batangan.
Lokasi tanah yang dibeli sekitar Rp 15 miliar ini menurut Attabik berdekatan dengan pesantren miliknya. Selain itu ada pembelian sejumlah tanah lainnya di Yogyakarta.
Β
(fdn/kha)