Mertua Anas Ingin Penyitaan Tanah di Yogya Segera Diatasi

Sidang Anas

Mertua Anas Ingin Penyitaan Tanah di Yogya Segera Diatasi

- detikNews
Jumat, 29 Agu 2014 02:18 WIB
Jakarta - Attabik Ali, mertua Anas Urbaningrum berharap status penyitaan sejumlah tanah di Yogyakarta dapat dicabut. Attabik menegaskan tanah yang dibelinya berasal dari uang pribadi bukan Anas.

"Kalau bisa sesegera mungkin diatasi. Karena khawatir santri-santri yang ngeliat tanahnya, rumahnya ngeliat ada tulisan sitaan itu nggak enak. Hubungan psikologis nggak enak," ujar Attabik Ali dalam sidang lanjutan Anas, Kamis (28/8/2014) malam.

Attabik, mertua Anas Urbaningrum menegaskan duit lebih dari US$ 1 juta yang digunakan membayar pembelian dua bidang tanah di Mantrijeron, Yogyakarta berasal dari duit hasil bisnisnya. Dia membantah duit tersebut berasal dari menantunya, Anas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dollarnya dari saya, rupiah dari saya tanahnya dari saya," ujarnya.

Dia menegaskan duit yang diperolehnya dari bisnis pencetakan kamus dengan distributor Menara Kudus. "Sejak 1996 itu saya nyetak kamus sendiri," sambungnya.

Penghasilan dari pencetakan kamus menurut Atabik mencapai miliaran rupiah. "Kalau dihitung hitung mungkin sekitar Rp 10 miliar," sebutnya

Attabik di awal persidangan menyebutkan pembelian dua bidang tanah yakni tanah seluas 7870 meter persegi di Jl DI Panjaitan, Mantrijeron dan tanah 200 meter persegi dilakukan juga dengan US$ dan emas batangan.

Lokasi tanah yang dibeli sekitar Rp 15 miliar ini menurut Attabik berdekatan dengan pesantren miliknya. Selain itu ada pembelian sejumlah tanah lainnya di Yogyakarta.

Β 

(fdn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads