Dirutnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Damkar, Ini Penjelasan AP I

Dirutnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Damkar, Ini Penjelasan AP I

- detikNews
Kamis, 28 Agu 2014 20:30 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Tommy Soetomo sebagai tersangka. Tommy diduga terlibat dalam kasus pengadaan peralatan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Sekretaris Perusahaan AP I Farid Indra Nugraha membenarkan proses penyidikan telah berlangsung sejak 1 tahun silam. Namun hingga ditetapkan menjadi tersangka, Tommy belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh aparat Kejagung. AP I menyerahkan proses penyidikan kepada aparat penegak hukum.

"Kita serahkan semua proses ke Korps Adyaksa (Kejagung)," kata Farid kepada awak media di Sate Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farid menerangkan kasus yang diangkat oleh aparat Kejagung adalah pengadaan Damkar tahun 2011. Proses pengadaan telah dilakukan dengan mengikuti prosedur tender berdasarkan konsep tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Bahkan dewan direksi tidak bisa intervensi terhadap proses tender.

"Proses pengadaan semuanya ada di panitia lelang. Direksi nggak bisa intervensi karena kita telah terapkan GCG," sebutnya.

Farid juga mengklarifikasi tentang informasi kerugian negara yang disebut-sebut dalam proses penyidikan. Kerugian yang disebutkan adalah Rp 68 miliar padahal nilai proyek untuk pengadaan Damkar di Yogyakarta, Solo, Semarang dan Manado hanya Rp 63 miliar.
"Harga pemenang adalah yang memberi penawaran terendah," jelasnya.

Tommy seperti disampaikan Farid, sedikit kaget mendengar informasi tentang penetapan tersebut. Meski demikian, Tommy tetap bekerja secara normal menjalankan tugasnya sebagai Chief Executive Officer.

Farid juga menyinggung kesehatan Tommy yang masih tetap terjaga pasca operasi ganti ginjal. Ia menyebut sosok Tommy sebagai seorang pemimpin yang luar biasa.

Tommy berhasil menyulap wajah bandara RI seperti Bandara Sepinggan, Bandara Ngurah Rai, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin serta rencana besar untuk pengembangan bandara atas air Semarang dan bandara super modern The New Yogyakarta Airport.



(feb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads