Tok! Harga Tanah Proyek Tol Tanjung Priok Rp 35 Juta per Meter Persegi

Tok! Harga Tanah Proyek Tol Tanjung Priok Rp 35 Juta per Meter Persegi

- detikNews
Rabu, 20 Agu 2014 15:42 WIB
Proyek tol akses Tanjung Priok (dok.detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) memutuskan harga tanah yang akan dikenai ruas tol akses Tanjung Priok sebesar Rp 35 juta per meter. Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) meminta harga tanah ditetapkan Rp 12 juta per meter.

"Menetapkan harga tanah milik para tergugat yang dijadikan proyek pembangunan jalan tol akses Tanjung Priok yang dikerjakan Tergugat I dan Tergugat II setiap meter persegi sebesar Rp 35 juta," putus PN Jakut sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (20/8/2014).

Tergugat I yaitu Menteri Pekerjaan Umum qq Dirjen Bina Marga dan Tergugat II yaitu Pemerintah RI qq Mendagri qq Walikota Jakarta Utara qq Ketua Tim P2T Pembangunan Jalan Tol Akses Tanjung Priok. Gugatan ini mengabulkan permohonan 47 warga yang tinggal di atas lahan yang akan dijadikan proyek tersebut seluas 2.400 meter persegi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan itu diketok pada Selasa (19/8) kemarin oleh ketua majelis hakim Dasma. Adapun hakim anggota yaitu Richard Silalahi dengan anggota Y Wisnu Wicaksono. Dalam putusannya, PN Jakut juga memerintahkan Kemen PU membeli seluruh tanah yang terkena proyek.

"Menyatakan sisa bidang tanah dan bangunan para penggugat yang tidak dipergunakan untuk proyek pembangunan jalan tol akses Tanjung Priok yang tidak layak huni, layak usaha atau layak pakai tetap dilakukan pembayaran oleh Tergugat I dan Tergugat II," putus majelis.

Sebelumnya diberitakan Kasatker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Kemen PU Bambang Nurhadi menolak permohonan warga tersebut.

"Dia mintanya di atas appraisal (penilaian wajar). Kita kan nggak bisa. Mereka mintanya Rp 35 juta per meter. Yang di Koja appraisal-nya Rp 12 juta, dia meminta Rp 35 juta," kisah Bambang saat dihubungi, Senin (4/8/2014).

(asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads