"Keterlibatan yang bersangkutan di antaranya melakukan perampokan dalam rangka kegiatan fa'i," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Somfie, kepada detikcom, Selasa (12/8/2014).
Ronny menyebut, Riyanto pernah melakukan kegiatan perampokan di kantor pos Parung, Bogor pada tahun 2014 dengan kerugian Rp80 juta. Riyanto juga disebut pernah merampok di BRI Jekerto, Grobogan, dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny mengatakan, Riyanto merupakan DPO Polri atas keterlibatannya dalam kasus tindak pidana terorisme. Ronny menyebut, Riyanto adalah jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abu Roban.
(mei/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini