Penjual jajanan yang diduga menjadi penyebab keracunan ini berinisial IS (50). Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan pada IS. Polisi juga telah mengirim ke laboraturium contoh bahan cilok dan usus ayam untuk diuji kandungan bahan beracunnya.
Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah yang dikonfirmasi menjelaskan, kejadian ini berawal ketika para korban membeli jajanan cilok saat ada acara pengajian di kawasan Sawangan Baru, RT 4/5, Jalan Jati 4, Sawangan Kota Depok. Sabtu (21/6) lalu.
"Sekarang masalah ini sudah dalam penanganan Polsek Sawangan. Kami sayangkan orangtua korban baru melaporkan ke polisi pada hari Senin. Akhirnya kami bertindak duluan supaya tidak terjadi gejolak," sebut Ahmad, Selasa (24/6/2014).
Orangtua korban baru melaporkan kasus ini ke Polsek Sawangan pada Senin (23/6) malam. Sampai sekarang kasus ini masih dalam penyidikan kepolisian.
(mad/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini