"Saya baru dua bulan pakai. Biar kuat (dalam bekerja) saja," kata salah satu anggota Satpol PP tersebut di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Rabu (16/4/2014).
Saat ditanya apa alasan mengedarkan sabu, dia mengaku hanya untuk uang tambahan. "Iya (buat tambahan)," katanya.
Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, lalu langsung menindaklanjutinya. H dan D diamankan saat bertugas di pos. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan 7 bungkus plastik kecil berisi sabu siap edar.
"Total beratnya 2 gram," katanya.
H dan D serta seorang pegawai swasta berinisial HS merupakan 3 dari 14 orang yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bogor Kota. Dari 14 tersangka, polisi berhasil mengamankan 4,5 kilogram ganja dan 2,30 gram sabu. HS diduga sebagai penyuplai sabu kepada H dan D.
"Ini hasil operasi dalam seminggu terakhir. Sebagian besar yang kita tangkap adalah pengedar dan resedivis kasus yang sama. Terakhir kita amankan, dua PNS itu," imbuh Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Andri Alam.
(try/try)