Ratusan Hakim Berkumpul, Wacana Pembubaran MK Menyeruak

Ratusan Hakim Berkumpul, Wacana Pembubaran MK Menyeruak

- detikNews
Kamis, 20 Mar 2014 15:39 WIB
Ratusan Hakim Berkumpul, Wacana Pembubaran MK Menyeruak
Gedung Mahkamah Konstitusi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Seminar Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di Ancol diwarnai dengan bully-an kepada lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Beberapa kali para peserta seminar seperti 'mengejek' kinerja MK mulai dari putusan PK berkali-kali, kasus dugaan suap Akil Mochtar hingga mempertanyakan keberadaan MK.

Hal itu dilontarkan oleh hakim agung Prof Abdul Ghani yang menyarankan sebaiknya MK tidak dibubarkan. Tetapi ditempatkan di bawah Mahkamah Agung (MA) dengan dibentuk kamar baru.

Menanggapi pertanyaan itu, Eks Ketua MK Prof Jimly Ashiddiqie, pasang badan. Jimly yang menjadi pembicara di acara itu, mengatakan kalau keberadaan MK itu masih sangat dibutuhkan.

"Karena kita menganut tradisi Civil Law maka wacana pembubaran MK menurut saya tidak dibutuhkan," ucap Jimly.

Dia mengatakan, di Amerika memang MK berada di bawah MA. Tetapi Indonesia tidak menganut tradisi American model.

"Kita tidak ikut American model, dan hampir semua negara di Eropa Kontinental ada MK-nya," ujarnya.

Selain soal pembubaran MK, seorang hakim tinggi juga mempertanyakan putusan MK yang sudah terindikasi suap. Seperti kasus yang menimpa Akil Mochtar. Eks Ketua MA,Bagir Manan, yang juga pembicara di acara tersebut menjawab dengan santai.

"Saudara jangan mendahului keputusan. Akil itu masih di sidang, jadi kalau mau bilang dia bersalah tunggu vonis dari Tipikor dulu," jawab Bagir disambut tawa hadirin.

Mengenai putusan PK berkali-kali, Bagir menegaskan siapapun pakar hukum tidak akan setuju dengan putusan MK tersebut.

"Kalau mengenai PK berkali-kali jangan salahkan bunda mengandung, salahkan buruk tangan yang membuat undang-undang," ujarnya.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads