KPK Tahan Tersangka Korupsi Perpustakaan UI

KPK Tahan Tersangka Korupsi Perpustakaan UI

- detikNews
Jumat, 14 Mar 2014 18:02 WIB
Jakarta - Tersangka korupsi perpustakaan UI, Tafsir Nurchamid, resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tafsir ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan.

"Penyidik telah melakukan upaya penahanan kepada tersangka TN (Tafsir Nurchamid)," ujar Jubir KPK, Johan Budi SP, melalui pesan singkat, Jumat (14/3/2014).

Tafsir resmi menghuni sel rumah tahanan KPK yang terletak di Pomdam Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. "Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari pertama, di Guntur," jelas Johan.

Tafsir merupakan mantan Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum UI. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2013.

Tafsir Nurchamid disangkakan telah menyalah gunakan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. KPK menduga ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan IT perpustakaan UI senilai Rp 21 miliar itu.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads