Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Banjarmasin Ditingkatkan ke Penuntutan

Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Banjarmasin Ditingkatkan ke Penuntutan

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2014 16:32 WIB
Jakarta - Dua pimpinan daerah di Kalimatan Selatan (Kalsel) ini kompak nian. Dua-duanya diduga 'bekerjasama' dalam kejahatan korupsi agar izin usaha tambang yang dimiliki salah satu pimpinan daerah tetap mulus berjalan.

Adalah Muhidin sebagai Wali Kota Banjarmasin dan Adriansyah eks Bupati Tanah Laut. Muhidin saat ini tercatat masih aktif menjabat dan memimpin Kota Banjarmasin, sementara Adriansyah baru selesai masa jabatannya September 2013 lalu. Muhidin merupakan pemilik saham PT Binuang Jaya Mulia yang bergerak di tambang batubara.

Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Darmanto mengatakan, kasus tersebut tersebut bermula pada 1 September 2010, dimana Muhidin memberikan Rp 3 milar kepada Adriansyah sebagai pelicin terkait usaha tambang milik Muhidin. Adapun area tambang milik Muhidin berada di tapal batas Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Lumbun yang belum terselesaikan sejak 2004 hingga 2010..

"Ini pemberian hadiah tersangka MHD kepada kepada AS. Pemberian dilakukan melalui perantara MHD," kata Darmanto di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2014).

Darmanto menjelaskan, titik atau lokasi tambang Muhidin yang berada di tapal batas 6,7,8, dan 9 saat itu belum disepakati oleh kedua pimpinan wilayah. Agar izin usaha tidak keburu kadaluarsa, Muhidin melalui perantaranta memberikan Rp 3 miliar tersebut kepada Adriansyah.

"Dengan maksud agar saudara AS selaku Bupati Tanah Laut menyerahkan penyelesaian batas 6,7,8 dan 9, batas antara kabupaten tanah Bumbu dan tanah laut, Kepada Gubernur Kalimantan Selatan," papar Darmanto.

Penyerahan berkas ke Kajaksaan Negeri Banjarmasin dilakukan Selasa kemarin. Penyidik tidak menahan kedua tersangka, alasan yang dikatakan Darmanto adalah karena faktor izin, dimana untuk menahan pimpinan daerah aktif polisi harus tetap mendapatkan restu pejabat tinggi di Kemendagri.

Penyidikan sendiri diakui berjalan lamban karena berkas yang terus bolak-balik dari penyidik dan kejaksaan. "P 19-nya lama sekali, sampai 5 kali," ujarnya.


(ahy/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads