"Bejo atau Ali Usman sudah dua kali ditangkap karena menebar paku. Pertama pada 17 Desember 2012," ujar Yossy, saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/12/2013).
Yossy menyatakan, Bejo ditangkap di Cideng Timur, Jakarta Pusat. Yossi memantau Bejo saat sedang menebar paku di Istana, Jl Gadjah Mada, kawasan Roxy Mas hingga kawasan Cideng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Bejo nggak babak belur dipukul warga kayak Jumat (27/12) kemarin. Keburu datang anggota Polsek Gambir," kata Yossy.
Bejo juga sempat ditahan di Polsek Gambir. Meski demikian penahanannya tidak lama.
"Nggak lebih dari 2 minggu," tutur dia.
Bejo diamuk massa pada Jumat (27/12/2013) di jembatan layang Roxy, Jakarta Pusat, karena kepergok menebar paku. Bahkan motor Bejo juga dibakar massa.
(nik/ndr)