3 Kepala Daerah yang Dilantik Ketika Jadi Tahanan

3 Kepala Daerah yang Dilantik Ketika Jadi Tahanan

- detikNews
Jumat, 27 Des 2013 16:49 WIB
3 Kepala Daerah yang Dilantik Ketika Jadi Tahanan
Jakarta - Penolakan KPK terhadap permohonan pelantikan Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih tengah ramai diperbincangkan. Sikap tidak setuju KPK ini memang monumental, mengingat sebelumnya kepala daerah yang menjadi tahanan diperbolehkan untuk dilantik.

Merujuk pada data Indonesia Corruption Watch, terdapat tiga kepala daerah yang dilantik ketika mereka tengah berada di balik jeruji besi. Pelantikan ada yang digelar di rutan dan ada juga yang dilakukan di kantor Kemendagri. Berikut tiga kepala daerah itu.


Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak

PelantikanΒ  Bupati dan Wakil Bupati Mesuji terpilih Khamamik dan Ismail Ishak dilakukan di rutan pada 2012 mengingat status Ismail Ishak yang saat itu adalah terpidana dengan hukuman 1 tahun.

Pemprov Lampung sempat mengajukan permohonan pinjam tahanan ke Kementerian Hukum dan HAM agar pasangan kepala daerah ini dilantik di luar sel. Namun, permohonan itu ditolak. Ismail diputus bersalah oleh pengadilan atas kasus korupsi dana BUMD Tuba tahun 2006.

Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar

Jefferson dilantik pada 7 Januari 2011 silam. Kala itu dia berstatus sebagai tersangka kasus korupsi APBD Tomohon, yang perkaranya ditangani KPK. Pelantikan dilakukan di kantor Kemendagri.

Pada 10 Mei 2011, Jefferson dihukum sembilan tahun penjara oleh pengadilan negeri Tipikor. DiaΒ  terbukti melakukan korupsi penyalahgunaan APBD tahun 2006-2008, saat dia menjabat sebagai wali kota pada periode pertama.

Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo

Pada Maret 2010, Yusak Yaluwo ditetapkan sebagai tersangka terkait perannya sebagai Bupati Boven Digoel dalam penggunaan keuangan daerah setempat sejak 2005 sampai 2007. Kasus ini ditangani KPK.

Yusak juga terjerat kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus (otsus) untuk Kabupaten Boven Digoel yang mencapai Rp 130 miliar.

Lima bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Yusak memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) Boven Digoel dengan hanya pemungutan suara satu putaran.

Pada Maret 2011, Yusak dilantik menjadi Bupati Boven Digoel periode 2011 - 2016 dan sekaligus dinonaktifkan Mendagri karena status hukumnya meningkat menjadi terdakwa. Pelantikan dan penonaktifan tersebut berlangsung hanya dalam kurun waktu satu hari.
Halaman 2 dari 4
(fjr/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads