Merujuk pada data Indonesia Corruption Watch, terdapat tiga kepala daerah yang dilantik ketika mereka tengah berada di balik jeruji besi. Pelantikan ada yang digelar di rutan dan ada juga yang dilakukan di kantor Kemendagri. Berikut tiga kepala daerah itu.
Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak
|
Pemprov Lampung sempat mengajukan permohonan pinjam tahanan ke Kementerian Hukum dan HAM agar pasangan kepala daerah ini dilantik di luar sel. Namun, permohonan itu ditolak. Ismail diputus bersalah oleh pengadilan atas kasus korupsi dana BUMD Tuba tahun 2006.
Wali Kota Tomohon Jefferson Rumajar
|
Pada 10 Mei 2011, Jefferson dihukum sembilan tahun penjara oleh pengadilan negeri Tipikor. DiaΒ terbukti melakukan korupsi penyalahgunaan APBD tahun 2006-2008, saat dia menjabat sebagai wali kota pada periode pertama.
Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo
|
Yusak juga terjerat kasus dugaan korupsi dana otonomi khusus (otsus) untuk Kabupaten Boven Digoel yang mencapai Rp 130 miliar.
Lima bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Yusak memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) Boven Digoel dengan hanya pemungutan suara satu putaran.
Pada Maret 2011, Yusak dilantik menjadi Bupati Boven Digoel periode 2011 - 2016 dan sekaligus dinonaktifkan Mendagri karena status hukumnya meningkat menjadi terdakwa. Pelantikan dan penonaktifan tersebut berlangsung hanya dalam kurun waktu satu hari.
Halaman 2 dari 4
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini