Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Mediterania

Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Mediterania

- detikNews
Minggu, 08 Sep 2013 00:01 WIB
Jakarta - Polisi menggrebek sebuah pabrik narkoba yang berada di Apartemen Mediterania, tower A, lantai 32, nomor A 3202, Taman Sari, Jakarta Barat. Penggerebekan itu dilakukan Sabtu (7/9) sekitar pukul 05.00 WIB, oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat.

"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan di lapangan, lalu anggota menangkap tersangka berinisial A alias D (26)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran, di Apartemen Mediterania, Jl Gadjah Mada, Sabtu (7/9/2013).

Pabrik tersebut dijelaskan Fadil, mampu memproduksi 50 gram sabu, dengan harga jual per gram sebesar Rp 2 juta. Sabu- sabu hasil olahan pabrik ini rencananya akan dijual di kawasan Taman Sari, yang merupakan kawasan hiburan malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari penyelidikan sementara, tersangka yang merupakan peracik sabu mengaku mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Taman Sari," jelasnya.

Polisi juga masih mengejar 1 orang lagi dengan inisial BW. Dari TKP polisi juga mengamankan barang bukti berupa bahan pembuat narkoba, alat produksi, dan bahan jadi yang dalam proses pembekuan seberat 100 gram.

"Tersangka diJerat dengan Pasal 113 Ayat (1) subsider 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UURI no 35 tahun 2009," pungkasnya.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads