Penjelasan BPKD DKI Soal Ahok Center di Program CSR Rusun Marunda

Penjelasan BPKD DKI Soal Ahok Center di Program CSR Rusun Marunda

- detikNews
Kamis, 15 Agu 2013 18:38 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan Ahok Center tidak terkait dengan dirinya. Organisasi ini hanya membantu pengawasan dan inventarisasi CSR perusahaan di Rusun Marunda.

Melalui data laporan CSR perusahaan yang dikeluarkan BPKD dan diterima detikcom, Kamis (15/8/2013), sedikitnya ada 18 perusahaan yang terlibat dalam pengadaan furniture di Rusun Marunda untuk warga Waduk Pluit yang menjadi penghuni baru. Tertulis Ahok Center sebagai mitra proyek ini.

Namun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti mengaku tidak ada keterlibatan Ahok Center. Melainkan staf Wakil Gubernur yang resmi sebagai perpanjangan Pemprov DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah konfirmasi, itu mitra kerja tidak ada keterlibatan. Yang ada itu staf wagub, staf kita dari pemprov," ujar Endang di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2013).

Endang mengaku tidak tahu penyebab munculnya nama Ahok Center dalam laporan tersebut. Ia menilai yang membantu pengawasan furniture di Rusun Marunda adalah masyarakat sendiri.

"Ini saya juga nggak mengerti, nggak ada dan semua dari unsur pemprov untuk menangani CSR itu. Seluruh masyarakat berperan serta untuk mengawasi itu," ujar Endang.

18 perusahaan tersebut memberikan bantuan berupa kasur, TV, meja, kursi dan perlengkapan memasak yang kuantitasnya berbeda-beda. Jenis kegiatan CSR untuk warga waduk Pluit di Rusun Marunda ini melalui Dinas Kesejahteraan Sosial.

Berikut nama perusahaan yang memberikan CSR dan dalam kolom mitra kerja yakni Ahok Center:

1. PT Asuransi Jasindo
2. PD Pembangunan Sarana Jaya
3. PT Jakarta Propertindo
4. PD Pasar Jaya
5. Bank DKI
6. PT Jakarta Tourisindo
7. PT Jawa Barat Indah
8. PT Pembangunan Jaya
9. PT Barito Pasific
10. PT Landmark
11. PT. Jeunesse Global Indonesia
12. PT Duta Pertiwi
13. PT Zaman Bangun Pertiwi
14. Bapak Wahyu
15. PT Changbong
16. PT DUFO
17. PT HAIER
18. Grup Golf

(vid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads