KPK Juga Sita USD 200.000 dari Ruang Sekjen Kementerian ESDM

KPK Juga Sita USD 200.000 dari Ruang Sekjen Kementerian ESDM

- detikNews
Kamis, 15 Agu 2013 17:30 WIB
Jakarta - KPK Juga Sita USD 200.000 dari Ruang Sekjen Kementerian ESDM

KPK tidak hanya menemukan dokumen dari aktivitas penggeledahan di Kementerian ESDM terkait penyuapan SKK Migas. Penyidik menyita uang dari ruang Sekjen ESDM Wayono Karno.

"KPK menyita uang USD 200.000 dari ruang Sekjen yang ada di Kesekjenan Kementerian ESDM," kata Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (15/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan mengatakan penyidik memiliki alasan mengapa uang tersebut disita oleh KPK. Diduga uang terkait dengan tersangka.

"Kami menduga ada jejak-jejak tersangka di tempat itu," kata Johan.

Menurut Johan, aktivitas penggeledahan juga menghasilkan dokumen yang berguna untuk pengembangan penyidikan.

"Dokumen juga ditemukan," kata Johan.

Sementara itu, ketika ditanya ada soal dugaan keterlibatannya dalam kasus suap itu, Waryono Karno membantahnya. Dia bahkan bersumpah atas nama Tuhan tak terkait kasus Rudi.

"Ya Allah Ya Robbi, enggak ada itu, Demi Allah, Demi Allah, Astaghfirullah," kata Waryono di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Dia juga menegaskan sama sekali bersih dari kasus Rudi. "Nggak mungkin itu," tandas Waryono.

Rudi ditangkap KPK pada Selasa (13/8) malam di rumahnya di Jl Brawijaya VIII, Jaksel. Diduga dia menerima suap terkait tender minyak. Rudi dan pihak Kernel sudah ditahan KPK.
(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads