Judicial Review Tertutup, Ketua MA: Sidang Kita Tidak Seperti di MK

Judicial Review Tertutup, Ketua MA: Sidang Kita Tidak Seperti di MK

- detikNews
Jumat, 02 Agu 2013 17:29 WIB
Ketua MA Hatta Ali (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) tidak terbuka seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani permohonan judicial review. Padahal judicial review peraturan di bawah UU yang digelar di MA mempengaruhi kehidupan banyak orang.

Ketua MA Hatta Ali menyatakan MA memang tidak menggelar sidang 'seramai' MK.

"Itu kan kita tidak buka sidang seperti di MK," ujar Hatta di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta menambahkan walau pun banyak kritik negatif karena hal ini, sidang di MA memang tidak mengundang pihak-pihak terkait. Kebiasaan ini tidak disebut Hatta sebagai tertutupnya MA.

"Tidak pernah tertutup, memang sidang kita seperti itu yaitu di mana para pihak tidak hadir. Di pemeriksaan tingkat MA kan memang demikian," ujar Hatta.

"Di sini kan memang tidak ada persidangan yang dibuka. Jadi dari sisi mananya?" ujar Hatta menambahkan.

Untuk diketahui, Komisi Yudisial (KY) sebelumnya menilai vonis judicial review di MA perlu menyontoh di MK. Jika tidak terbuka dengan dihadiri masyarakat, maka ditakutkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari.


(vid/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads