Ketua MA Hatta Ali menyatakan MA memang tidak menggelar sidang 'seramai' MK.
"Itu kan kita tidak buka sidang seperti di MK," ujar Hatta di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak pernah tertutup, memang sidang kita seperti itu yaitu di mana para pihak tidak hadir. Di pemeriksaan tingkat MA kan memang demikian," ujar Hatta.
"Di sini kan memang tidak ada persidangan yang dibuka. Jadi dari sisi mananya?" ujar Hatta menambahkan.
Untuk diketahui, Komisi Yudisial (KY) sebelumnya menilai vonis judicial review di MA perlu menyontoh di MK. Jika tidak terbuka dengan dihadiri masyarakat, maka ditakutkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
(vid/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini