Sebelum Habisi Korban di Ciputat, Mantan Pacar Sempat Lakukan Perkosaan

Sebelum Habisi Korban di Ciputat, Mantan Pacar Sempat Lakukan Perkosaan

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 16:32 WIB
Kasubdit Jatanras Herry dan Kabid Humas Polda Rikwanto
Jakarta - KH (17), tidak hanya menghabisi nyawa mantan pacarnya di kebun kosong di Ciputat, Tangerang Selatan. Remaja tamatan SMP itu juga diduga memperkosa korban sebelum akhirnya membunuhnya.

"Menurut pengakuan tersangka, mereka melakukan hubungan intim sebanyak satu kali di kebun kosong itu," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/7/2013).

Herry mengatakan, hal ini diperkuat dengan hasil visum pada kemaluan korban yang ditemukan adanya kekerasan. Tersangka juga sudah merencanakan aksi pembunuhan itu untuk mengambil handphone dan motor milik korban. Niat ini dilakukan lantaran tersangka membutuhkan uang untuk membayar DP kredit motor pacarnya, F. Tersangka memiliki niat tersebut, saat bertemu korban pada sebuah konser musik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka bertemu korban saat nonton konser musik reggae, kemudian dia lihat korban bawa motor. Di situlah timbul niatnya untuk mengambil motor korban," kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus.

Awalnya, Jumat 12 Juli 2013, tersangka mengirim SMS kepada korban, untuk bertemu. Namun, saat itu korban menolak dengan alasan bahwa tersangka sudah punya pacar.

"Kemudian, dia kirim SMS lagi pada hari Sabtu, ngajakin jalan lagi sama korban. Korban saat itu menolak karena hendak pergi jalan sama pacarnya dan akhirnya menyetujui ketemu hari Senin, 15 Juli 2013," kata Agus.

Korban dan tersangka pun kemudian janjian. Tersangka kemudian dijemput korban menggunakan motor Yamaha Mio, di depan Perumahan Villa Dago, Pamulang. Korban kemudian diajak berputar-putar, hingga akhirnya korban dibawa ke kebun kosong milik ayah tersangka.

"Kemudian di kebun kosong itu, korban diperkosa dan korban berontak," ucap Agus.

(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads