"Kita juga tekankan juru parkir ini kita bisa gaji yang layak, ya kita bayar Rp 3-4 juta lah. Supir aja sekarang bisa Rp 7 juta," terang Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2013).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini sangat mungkin dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta hanya meminta 30 % dari bagi hasil parkirnya. Sisanya sebanyak 70 % dapat digunakan untuk operasional dan menggaji para juru parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok bantah bahwa Pemprov sama saja menggaji preman dengan sistem seperti ini. Menurutnya preman atau freeman itu adalah orang yang tidak memiliki pekerjaan, sehingga banyak yang menjadi juru parkir liar. Oleh karenanya Pemprov DKI Jakarta berniat menertibkan parkir-parkir liar ini dengan sebuah sistem yang membutuhkan investasi pihak ketiga.
"Dia (investor) pasang seluruh sistem, jadi parkir itu pasang cctv semua. Jadi parkir itu nanti nggak ada mesin parkirnya," papar Ahok.
(gah/gah)