"Urusan ijazah ini kementerian yang take over. Kedua, kita tidak berhenti sampai di situ. Ayu bilang mau lanjut kuliah, Ayu condong ke event organizer, traveling, dan pariwisata. Jadi Mbak Ayu bisa kuliah, kami siapkan supaya tidak terbebani biaya pendidikannya," ujar Mendikbud M Nuh di ruangannya, Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2013).
"Saya tadi langsung telepon mana universitas yang masih buka pendaftaran dan saya kontak Politeknik Jakarta," tambahnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ucapkan jutaan terima kasih kepada Pak Menteri karena sudah bantu ijazah anak kami yang berbulan-bulan sudah diusahakan. Pak Menteri juga akan bantu, dan lanjut kuliah tanpa biaya," kata Sugiyanto sambil terisak.
Ayu pun tidak lupa mengucapkan rasa syukur atas solusi yang diberikan Kemendikbud. "Makasih Pak Menteri, dengan begini Bapak tidak perlu jual ginjal," ungkapnya.
Sugiyanto nekat menjual ginjalnya di Bundaran Hotel Indonesia demi mendapatkan uang untuk menebus ijazah anaknya yang ditahan pihak sekolah. Total biaya yang harus ditebusnya mencapai Rp 70 juta karena sejak 2005, ada biaya administrasi yang dikenakan sebesar Rp 20 ribu per harinya.
Penjualan ginjal sendiri sebenarnya sudah diatur oleh UU Kesehatan. Apabila ketahuan ada yang ingin menjual ginjal secara ilegal maka akan dikenai hukuman penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
(rni/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini