"Saya kira iya (bertanggung jawab), karena perusahaan ini punya kantor pusat di sana (Singapura). Jadi saya kira perlu diselesaikan dengan baik," kata Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menjawab pertanyaan wartawan, di kantornya, Jalan Veteran 3, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2013).
Perusahaan yang dimaksud adalah APP dan APRIL yang bergerak di industri pulp and paper. Dua perusahaan tersebut memiliki konsesi HTI di Riau, yang diduga menjadi sumber bencana kebakaran hutan dan asap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peta yang yang ditunjukkan Kuntoro menggambarkan Provinsi Riau berwarna merah muda. Di wilayah berwarna merah muda tersebut ada pola-pola berwarna merah dan kuning. Warna merah mengacu pada APP, dan kuning menunjukkan konsesi HTI milik APRIL.
Di antara warna merah dan kuning tersebut ada titik-titik hitam yang disebut titik api. Peta ini menunjukkan APP memiliki 112 titik api dan APRIL memiliki 78 titik api, jadi total titik api dari dua perusahaan yang berkantor pusat di Singapura ini mencapai 190 titik.
"Saya ingin menyampaikan, kejadian di sini tapi pelakunya perusahaan-perusahaan besar," ujar Kuntoro.
Kuntoro menyatakan perlunya pembenahan terkait temuan ini, termasuk persoalan administrasi yang harus disinkronkan dengan informasi lainnya. Ia menilai temuan ini menunjukkan penyelesaian yang tidak mudah.
"Secara sistematik, saya bisa melihat ini adalah ulah perusahaan-perusahaan ini, dan saya minta tidak menyalahkan rakyat kecil," tutup Kuntoro.
(gah/gah)