Surat bernomor 1.351/K/PMT/V/2013 tertanggal 8 Mei 2013 ini menyebutkan bahwa Jokowi dipanggil terkait dengan pengaduan sebanyak 12.000 kepala keluarga warga Waduk Pluit. Mereka adalah warga yang memilih bertahan dan meminta agar Pemprov DKI Jakarta terus berdialog dengan warga.
"Pengadu menginformasikan bahwa saat ini warga merasa terintimidasi dengan adanya pasukan Brimbob dan polisi yang menggunakan senjata lengkap yang berada di wilayah mereka," tulis surat yang ditandatangani oleh komisioner Siane Indriani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komnas HAM juga meminta Saudara untuk tidak melakukan tindakan apapun terhadap warga di wilayah sekitar Waduk Pluit hingga permasalahan ini dikomunikasikan dengan Komnas ham," lanjutnya.
Komnas HAM juga meminta aparat keamanan yang berada di wilayah Waduk Pluit untuk tidak melakukan tindakan intimidatif yang dapat menimbulkan keresahan warga. Tembusannya disampaikan juga kepada Ketua Komnas HAM dan Kapolri.
Warga setempat, Jum (30) mengatakan bahwa copy surat tersebut diantarkan oleh seseorang yang mengaku sebagai staf Komnas HAM pada Sabtu (11/5) lalu. "Sabtu kemarin, langsung ditempel di pintu," katanya.
(sip/lh)