Penertiban kios-kios itu mulai dilakukan pada pukul 07.00 WIB, Kamis (18/3/2013). 29 Pedagang yang menempati kios-kios tersebut terlihat masih mengungsikan barang-barang. Mereka membawa barang-barang tersebut ke belakang stasiun.
Ada ratusan petugas yang mengawal penertiban tersebut. Para petugas berasal dari Polsek Pasar Pinggu, Polres Jakarta Selatan, prajurit TNI dan juga petugas keamanan stasiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memang sudah pasrah karena kontrak kita sudah habis dari 2010 lalu. Kita mau memperpanjang kontrak tapi tidak diperbolehkan pengelola stasiun," kata Deni, pedagang kaos.
Humas Daops I PT KAI Agus Sutjiono mengatakan penertiban dilakukan untuk meningkatkan pelayanan di Stasiun Pasar Minggu. Rencananya lahan tersebut akan digunakan sebagai tempat parkir dan juga ruang tunggu penumpang.
"Ini dilakukan agar pelayanan jadi lebih baik," katanya.
(nal/nrl)