"Saya sudah bicara sama direkturnya, harusnya nangkep kok malah membawa," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Suhardi Alius, kepada detikcom, Jumat (22/3/2013).
Suhardi menegaskan, korps dari Trunojoyo tidak akan memaafkan tindakan tidak terpuji dari seorang polisi yang sedianya ditugaskan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Oleh sebab itu, Polri akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigadir K yang berdinas di Mabes Polri diamankan bersama teman wanitanya R (25) warga Bogor di Diskotek di Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/3/2013) dini hari. Alat bukti yang disita yakni 150 butir ekstasi di saku kiri dan 560 butir lainnya di tempat lain. Ada juga alat timbang digital dan i buah alat hisap sabu alias bong. Brigadir K masih menjalani pemeriksaan.
Dengan jumlah tersebut, tentu menjadi tanda tanya, apakah polisi tersebut sebagai pemakai atau turut berperan dalam peredaran narkotika.
"Sedang didalami yang bersangkutan sebagai apa," kata Suhardi.
(ahy/fdn)