Dalami RUU KUHP dan KUHAP, DPR Kunker ke Rusia dan Perancis

Dalami RUU KUHP dan KUHAP, DPR Kunker ke Rusia dan Perancis

- detikNews
Kamis, 21 Mar 2013 17:55 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Rusia dan Perancis. Kunker ini dilakukan untuk memperdalam pembahasan RUU KUHP dan KUHAP.

"Anggota Komisi III DPR RI akan berangkat ke Rusia dan Perancis. Kunjungan kedua negara itu guna mencari masukan terhadap RUU KUHP dan KUHAP yang saat ini sedang dibahas di Komisi III DPR RI," kata anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Kunker itu akan dilaksanakan selama 5 hari, yaitu pada 14-19 April 2013. Kedua negara itu dipilih karena memiliki idealisme hukum sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin membuat aturan hukum yang berdasarkan Pancasila, budaya dan karakter bangsa sendiri, tidak lagi menggunakan atau meniru aturan hukum negara lain. Rusia dan Perancis mempunyai aturan hukum sendiri, berdasarkan ideologi dan budaya mereka sendiri," ujarnya.

Taslim tak bisa merinci siapa saja anggota Komisi III yang akan berangkat. Namun dia memastikan kunjungan ini telah dipertimbangkan dengan matang.

RUU KUHP dan KUHAP memang telah diserahkan pemerintah ke DPR. Ada beberapa pasal menjadi kontroversi dalam RUU tersebut. Di antaranya adalah keberadaan pasal santet dan kumpul kebo.

(trq/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads